Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Jember (SMKN 2 Jember) merupakan salah satu SMK yang telah mendapatkan sertifikasi konversi bengkel sepeda motor listrik pada jurusan teknik otomotif, konsentrasi keahlian teknik sepeda motor. Awal mula dengan melakukan pelatihan mandiri sejak Februari 2020. Belum ada pelatihan resmi yang dilaksanakan di sekolah untuk mendalami konversi motor listrik. Pelatihan yang dilakukan oleh pihak lain dimulai pada tahun 2022 yang dilakukan oleh Politeknik Negeri Jember.
Pelatihan secara mandiri sejak Februari 2020 kemudian pada Juli 2022 pelatihan merakit merakit battery pack dan komponen utama Motor listrik dari Politeknik Negeri Jember karena mengikuti acara Electric Vehicle Tournament dan Balai Besar Survei Dan Pengujian Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi. Selain itu melakukan magang di BBSP KEBTKE ESDM (Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan) terkait konversi sepeda motor bahan bakar bensin menjadi baterai
Awal mula SMKN 2 Jember bersertifikasi bengkel konversi sepeda motor resmi ungkap Ir. Edi Setyono, M.Pd. selaku kepala SMKN 2 Jember yaitu diawali dengan pihak sekolah berencana untuk membuat PLTS Off Grid, Mobil Listrik, dan Motor Listrik sebagai respon sekolah terhadap Isu EBT (Energi Baru Terbarukan), November 2022 SMKN 2 Jember diundang Kementerian Perhubungan Darat untuk mendukung Pelaksanaan KTT G20 November 2022 dan melaksanakan pameran kendaraan bermotor listrik berbasis baterai pada acara KTT G20 dan direkomendasi untuk menjadi bengkel konversi, atas rekomendasi ini kami melanjutkan untuk mendaftar menjadi bengkel konversi. Pada 17 Maret 2023 Kementerian Perhubungan Menetapkan SMKN 2 Jember Sebagai Bengkel Konversi, satu satunya Sekolah Negeri yang menjadi Bengkel Konversi Tersertifikasi dari 24 Bengkel di seluruh Indonesia.
Dokumen yang disiapkan oleh pihak sekolah untuk mendapatkan sertifikasi yaitu rekomendasi oleh Dinas Perhubungan, permohonan bengkel konversi kepada Kementerian Perhubungan, dokumen profil sekolah, dokumen persyaratan bengkel konversi sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 39 Tahun 2023 yang menerangkan bahwa sekolah memiliki:
- Peralatan Umum Bengkel Sepeda Motor
- Peralatan Khusus untuk Sistem penggerak Motor Listrik
- Peralatan Tangan dan Peralatan Bertenaga
- Peralatan Uji Perlindungan Sentuh listrik
- Peralatan Uji hambatan Isolasi
- Peralatan Mesin Fabrikasi komponen Pendukung Instalasi
- Fasilitas keamanan dan keselamatan kerja
- Persyaratan Teknisi Perawatan dan Teknisi Instalatur
Terakhir dalam kesempatan diwawancarai kepala SMKN 2 Jember, Bapak Edi Setyono mengatakan “Saya merasa sangat senang dan bangga bahwa sekolah saya telah memperoleh sertifikasi. Ini adalah pencapaian besar bagi seluruh komunitas sekolah, dan menunjukkan komitmen kami untuk memberikan pendidikan berkualitas tinggi kepada siswa kami. Sertifikasi ini juga memberi kami pengakuan atas upaya keras kami dalam meningkatkan standar pendidikan.”
Bapak Edi juga mengucapkan Semoga hal ini membuka pintu untuk lebih banyak peluang dan kemajuan bagi siswa kami di masa depan.
Penulis : Elva Lestari